SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Agaknya
terlalu sederhana apabila kita mengatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Melayu tanpa mengetahui historisnya. Perlu diingat bahwa bahasa Melayu
merupakan salah satu dialek yang tersebar di Nusantara yang dipakai sejak jaman
dulu, tetapi karena Melayu sudah merupakan lingua franca atau juga disebut
Melayu Pasar, maka pemakaiannya lebih menonjol apabila dibandingkan dengan
dialek-dialek melayu yang lain. Oleh sebab itulah bahasa melayu diangkat
menjadi dasar dibentuknya bahasa Indonesia. Dan untuk lebih jelasnya penulis
telah memaparkan masalah ini didalam makalah ini.
B. Perumusan Masalah
a.
Bagaimana Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
b.
Bagaimana Perkembangan Bahasa
Indonesia Sesudah Merdeka
c.
Bagaimana Peresmian Bahasa
Indonesia
d.
Apa saja Peristiwa-Peristiwa Penting yang Berkaitan dengan
Perkembangan Bahasa Indonesia
e.
Apa Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
C. Tujuan Penulisan
a.
Mengetahui Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
b.
Mengatahui Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
c.
Mengetahui Peresmian Bahasa Indonesia
d.
Mengetahui Peristiwa-Peristiwa Penting yang Berkaitan dengan
Perkembangan Bahasa Indonesia
e.
Mengetahui Kedudukan Fungsi Bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
A.
Perkembangan
Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa
penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam
perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
a. Tulisan yang terdapat pada batu
Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
b. Prasasti Kedukan Bukit, di
Palembang pada tahun 683.
c. Prasasti Talang Tuo, di
Palembang pada Tahun 684.
d. Prasasti Kota Kapur, di Bangka
Barat, pada Tahun 686.
e. Prasati Karang Brahi Bangko,
Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah
berfungsi sebagai:
a. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa
buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
b. Bahasa perhubungan (Lingua
Franca) antar suku di Indonesia
c. Bahasa perdagangan baik bagi
suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
d. Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok
Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta
makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah
di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau,
antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda
indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat
bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh
bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
B. Perkembangan Bahasa Indonesia
Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28
Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara
berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar
para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari
“Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan
bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa
Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh
berbagai lapisan masyarakat indonesia.
C.
Peresmian
Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di
resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste,
Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik,
bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang
dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami
perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi
kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa
Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk
menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di
gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa
indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun
Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang
hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun
penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di
tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa
ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan
salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur
Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau
mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di
gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat
lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga
dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga
indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin
berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai
didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak
budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama
dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya
muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah
nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan
bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu
menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa
nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan
penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
a) Bahasa melayu adalah merupakan
Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
b) Sistem bahasa melayu sederhana,
mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa
(bahasa kasar dan bahasa halus).
c) Suku Jawa, Suku Sunda, dan
Suku-suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa
indonesia sebagai bahasa nasional.
d) Bahasa melayu mempunyai
kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
D. Peristiwa-peristiwa penting yang
berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia
1. Tahun 1896 disusunlah ejaan
resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang
dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini
dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Tahun 1908 pemerintah kolonial
mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang
kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini
menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan,
yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat
luas.
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja
Datoek Kajo
menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya
dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato
menggunakan bahasa Indonesia.[9]
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara
resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu
menjadi bahasa persatuan Indonesia.
5. Tahun 1933 berdiri sebuah
angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan
Takdir Alisyahbana.
6. Tahun 1936 Sutan Takdir
Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal 25-28 Juni 1938
dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan
budayawan Indonesia saat itu.
8. Tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang
Dasar 1945,
yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara.
9. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan
penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10. Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad
bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang
diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia,
meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui
pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan
Presiden No. 57 tahun 1972.
12. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13. Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres
yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
14. Tanggal 21-26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 3
November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres
ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani
dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus
Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
17. Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu
mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
E. Kedudukan Dan Fungsi
Bahasa Indonesia
1. Kedudukan Bahasa
Indonsia
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu:
a.
Sebagai Bahasa Nasional
Seperti yang tercantum dalam ikrar ketiga
Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya berada diatas
bahasa-bahasa daerah.
b.
Sebagai Bahasa Negara
Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV
Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa
negara ialah bahasa Indonesia.
2.
Fungsi
Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a. Lambang kebangsaan
b.
Lambang identitas nasional
c. Alat penghubung antarwarga,
antardaerah dan antarbudaya.
d. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku
bangsa dengan latar belakang sosial
budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang
bulat.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa indonesia berfungsi sebagai:
a. Bahasa resmi kenegaraan.
b. Bahasa pengantar di dalam dunia
pendidikan.
c. Alat perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
d. Alat pengembangan kebudayaan,
ilmu pengetahuan dan teknologi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan
bahwa:
1.
Sumber
dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
2.
Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa
persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia
di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
3.
Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu
telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan
bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki
tingkatan bahasa.
4.
Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa persatuan dan
bahasa negara.
B. SARAN
Sebagaimana yang kita ketahui bahasa Indonesia
sumbernya adalah bahasa melayu. Sebagai bangsa yang besar selayaknyalah kita
menghargai nilai-nilai sejarah tersebut dengan tetap menghormati bahasa melayu.
Disamping itu alangkah baiknya apabila kita menggunakan bahasa indonesia secara
baik dan benar.
Komentar
Posting Komentar